TUGAS BAHASA INDONESIA MINGGU KE-3

 

Nama               : Aulia Putri Juniar

NIM                : 12010031

Kelas               : PGMI 6D

Mata Kuliah    : Pembelajaran Bahasa Indonesia

 

Tugas Minggu ke-3

 

KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA

 

A.    PENDAHULUAN

Salah satu hambatan dalam proses komunikasi adalah kurangnya keterampilan berbahasa. Bentuk dari kurangnya keterampilan berbahasa dapat disebabkan oleh kesalahan-kesalahan berbahasa. Kesalahan-kesalahan berbahasa ini dapat menghambat kegiatan komunikasi, kecuali dalam hal pemakaian bahasa secara khusus seperti dalam lawak, iklan-iklan tertentu, ataupun dalam puisi. Dalam konteks pemakaian bahasa secara khusus, kesalahan-kesalahan berbahasa biasanya memang disengaja guna untuk memberikan efek lucu bagi penerima atau untuk menarik perhatian. Walaupun perhatian terhadap kesalahan berbahasa belum begitu banyak, tetapi pikiran-pikiran tentang kaitan antara kesalahan berbahasa dengan proses belajar bahasa untuk waktu yang relatif singkat telah banyak mengalami perkembangan.

 

B.     KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA

Kesalahan berbahasa adalah suatu peristiwa yang bersifat inheren dalam setiap pemakaian bahasa baik secara lisan maupun tulis. Baik orang dewasa yang telah menguasai bahasanya, anak-anak, maupun orang asing yang sedang mempelajari suatu bahasa dapat melakukan kesalahan-kesalahan berbahasa pada waktu mereka menggunakan bahasanya. Namun, jenis serta frekuensi kesalahan berbahasa pada anak-anak serta orang asing yang sedang mempelajari suatu bahasa berbeda dengan orang dewasa yang telah menguasai bahasanya. Perbedaan ini bersumber dari perbedaan penguasaan kaidah-kaidah gramatikal (grammatical competence) yang pada gilirannya juga menimbulkan perbedaan realisasi pemakaian bahasa yag dilakukannya (performance). Di samping itu, perbedaan itu juga bersumber dari penguasaan untuk menghasilkan atau menyusun tuturan yang sesuai dengan konteks komunikasi (comunicative competence).

Markhamah dan Sabardila (2010) dalam kaitannya dengan kesalahan berbahasa membedakan antara istilah kesalahan berbahasa (error) dengan kekeliruan berbahasa (mistake). Adapun pengertian kesalahan berbahasa adalah penyimpangan yang bersifat sitematis, konsisten, dan menggambarkan kemampuan peserta didik pada tahap tertentu (yang biasanya belum sempurna). Sedangkan kekeliruan adalah bentuk penyimpangan yang tidak sistematis, yang berada pada pemakaian berbahasa atau perilaku berbahasa. Menurut Dulay, Burt, dan Krashen, paling sedikit ada empat landasan yang dapat digunakan dalam mengklasifikasikan kesalahan berbahasa. Keempat landasan atau yang sering dikenal dengan taksonomi, yakni taksonomi kategori linguistik, siasat permukaan, komparatif; dan taksonomi efek komunikatif.

Dalam bukunya yang berjudul “Common Error in Language Learning” H.V. George mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan (unwanted form) khususnya suatu bentuk tuturan yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari kaidah bahasa baku. Hal ini sesuai dengan pendapat Albert Valdman yang mengatakan bahwa yang pertama-tama harus dipikirkan sebelum mengadakan pembahasan tentang berbagai pendekatan dan analisis kesalahan berbahasa adalah menetapkan standar penyimpangan atau kesalahan. Sebagian besar guru bahasa Indonesia menggunakan kriteria ragam bahasa baku sebagai standar penyimpangan.

Pengertian kesalahan berbahasa dibahas juga oleh S. Piet Corder dalam bukunya yang berjudul ”Introducing Applied Linguistics”. Dikemukakan oleh Corder bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga merupakan tanda kurang sempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap kode. Si pembelajar bahasa belum menginternalisasikan kaidah bahasa (kedua) yang dipelajarinya. Dikatakan oleh Corder bahwa baik penutur asli maupun bukan penutur asli sama-sama mempunyai kemugkinan berbuat kesalahan berbahasa.

 

C.    KESIMPULAN

Berdasarkan berbagai pendapat mengenai pengertian kesalahan berbahasa yang telah disebutkan, dapat diambil kesimpulan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk atau tuturan berbagai macam kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari yang telah ditetapkan dalam buku Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Adapun sistem kaidah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai standar acuan atau kriteria untuk menentukan suatu bentuk atau tuturan salah atau tidak adalah sistem kaidah bahasa baku. Kodifikasi kaidah bahasa baku dapat dilihat dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

 

D.    DAFTAR RUJUKAN

Supriani, Reni, and Ida Ramadhani Siregar. "Penelitian analisis kesalahan Berbahasa." Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra Dan Budaya 3.2 (2012).

Ariningsih, Nur Endah, Sumarwati Sumarwati, and Kundharu Saddhono. "Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam Karangan Eksposisi Siswa Sekolah Menengah Atas." BASASTRA 1.1 (2012): 130-141.

Nurwicaksono, Bayu Dwi, and Diah Amelia. "Analisis kesalahan berbahasa Indonesia pada teks ilmiah mahasiswa." AKSIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2.2 (2018): 138-153.

Komentar